SK Rektor IAIM NU Metro Lampung
Nomor : 01/ /IAIM-NU/LPM/VIII/2015
Tanggal : 12 Agustus 2015
Tentang :
KALENDER AKADEMIK INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF (IAIM) NU METRO LAMPUNG T.A 2015/2016
NO KEGIATAN WAKTU
A KEGIATAN AKADEMIK SEMESTER GANJIL 2015/2016
1 Heregistrasi mahasiswa baru dan pendaftaran OPAK 25 Agustus 2015 5 September 2015
2 Orientasi Pengenalan Kampus 4 September 2015 6 September 2015
3 Heregistrasi/Penyusunan KRS mahasiswa lama 25 Agustus 2015 10 September 2015
4 Pengumuman Jadwal Kuliah dan Perwalian (PA) 7 September 2015 8 September 2015
5 Workshop kurikulum / SAP perkuliahan 09 September 2015 10 September 2015
6 Masa Perkuliahan Semester Ganjil 2015/2016 14 September 2015 31 Desember 2015
7 Pendafataran Yudicium tahap 1 3 September 2015 8 September 2015
8 YUDISIUM TAHAP 1 12 September 2015 SABTU
9 Studium General 17 September 2015 Kamis
10 Ujian Tengah Semester (mandiri) 9 November 2015 15 November 2015
11 Ujian Akhir Semester 11 Januari 2016 17 Januari 2016
12 Pelaksanaan PPL, PKL Semua Jurusan 9 September 2015 15 Oktober 2015
13 Seminar Proposal, Setiap Kamis, Sabtu dan Minggu Terjadwal Setiap Kamis, Sabtu dan Minggu
14 Uji Komprehensif Tahap 1 Semester Ganjil 7 Desember 2015 10 Desember 2015
15 Uji Referensi Tahap 1 Semester Ganjil 15 Desember 2015 17 Desember 2015
16 Munaqosah Tahap 1 Semester Ganjil 21 Desember 2015 23 Desember 2015
17 KKS Semua Jurusan 2 Februari 2016 10 Maret 2016
18 Uji Komprehensif Tahap II Semester Ganjil 9 Februari 2016 11 Februari 2016
19 Uji Referensi Tahap II Semester Ganjil 16 Februari 2016 18 Februari 2016
20 Munaqosah Tahap II Semester Ganjil 25 Februari 2016 28 Februari 2016
B KEGIATAN AKADEMIK SEMESTER GENAP 2015/2016
1 Heregistrasi 9 Februari 2016 18 Februari 2016
2 Penyusunan KRS 13 Februari 2016 25 Februari 2016
3 Pengumuman Jadwal Kuliah 2 Maret 2016
4 Masa Perkuliahan Semester Genap 2014/2015 7 Maret 2016 19 Juni 2016
5 Studium General 19 Maret 2016
6 Ujian Tengah Semester (mandiri) 2 Mei 2016 8 Mei 2016
7 Ujian Akhir Semester 25 Juni 2016 30 Juni 2016
8 YUDISIUM TAHAP II 15 April 2016 Jumat
9 WISUDA SARJANA DAN DIPLOMA 16 April 2016 Sabtu
10 Seminar Proposal Terjadwal Setiap Kamis, Sabtu dan Minggu
11 Uji Komprehensif Semester Genap 25 Juli 2016 26 Juli 2016
12 Uji Referensi Semester Genap 1 Agustus 2016 4 Agustus 2016
13 Munaqosah Semester Genap 15 Agustus 2016 18 Agustus 2016
14 YUDISIUM TAHAP I T.A 2015/2016 10 Septeber 2016 Sabtu\
C PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR KHUSUS TA. 2016/2017
1 Masa Pendafataran Mahasiswa baru jalur khusus (gel 1) 14 Maret 2016 26 April 2016
2 Pengumuman Kelulusan gelombang 1 30 April 2016 Sabtu
3 Tes Bahasa Asing dan BTQ mawasiswa gelombang 1 4 Mei 2016 5 Mei 2016
4 Heregistrasi mahasiswa gelombang 1 16 Mei 2016 19 Mei 2016
5 Pendaftaran mahasiswa Gelombang II 1 Juni 2016 18 Agustus 2016
7 Tes Gelombang II 20 Agustus 2016
8 Pengumuman Hasil Seleksi 22 Agustus 2016
9 Heregistrasi Mahasiswa Baru Gelombang II 22 Agustus 2016 26 Agustus 2016
10 Pendafataran Gelombang III 23 Agustus 2016 31 Agustus 2016
11 Tes Gelombang III 1 September 2016 Kamis
12 Pengumuman Hasil Seleksi Gel III 3 September 2016 Sabtu
13 Heregistrasi Mahasiswa Baru Gelombang III 3 September 2016 10 September 2016
14 Awal Perkuliahan TA 2016/2017 12 September 2016 Senin
Rektor
ttd.
Drs. MISPANI, M.Pd.I
Materi kuliah dan info khusus bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIM NU Metro Lampung
Rabu, 28 Oktober 2015
Kamis, 15 Oktober 2015
Rabu, 13 November 2013
Poto bersama Bapak Joko Umar Said, Wakil Gubernur Lampung dlm rangka pra audiensi untuk mendapatkan dukungan Pemda terhadap alih status STAI Ma'arif Metro menjadi Institut Agama Islam (IAI) Ma'arif.. dalam kesempatan tersebut dibicarakan mengenai waktu untuk audiensi dg Gubernur guna membicarakan berbagai persoalan yang terkait dengan perkembangan perguruan tinggi di Lampung, khususnya perkembangan STAI Ma'arif Metro..
Peserta Yudisium STAI Ma'arif Metro periode I TA 2013/2014 yang brjumlah 100 peserta terdiri dari 39 mahasiswa Prodi PAI dan 61 mahasiswa Prodi PGMI telah dilaksanakan pada tanggal 15 september 2013..
Sambutan Ketua STAI Ma'arif Metro dlm acara Yudisium Sarjana periode I TA 2013/2014 di Gedung Aula Perpustakaan Lantai III STAI Ma'arif Metro
KALENDER AKADEMIK
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MA’ARIF
METRO LAMPUNG
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
A. KEGIATAN AKADEMIK SEMESTER GANJIL 2013/2014
1. Orientasi Pengenalan Kampus 23 Agustus 2013 - 24 Agustus 2013
2. Heregistrasi/Penyusunan KRS 25 Agustus 2013 - 5 September 2013
3. Pengumuman Jadwal Kuliah dan Perwalian (PA)5 - 10 September 2013
4. Masa Perkuliahan Semester Ganjil 2013/2014 16 Sept 2013 - 16 Januari 2014
5. Studium General 8 Oktober 2013
6. Ujian Tengah Semester (mandiri) 11 Nopember 2013 - 18 Nopember 2013
7. Ujian Akhir Semester 18 Januari 2014 - 23 Januari 2014
8. PPL, PKL Semua Jurusan 16 September 2013 - 26 Oktober 2013
9. Seminar Proposal Terjadwal Setiap Kamis, Sabtu dan Minggu
10. Uji Komprehensif Tahap 1 Semester Ganjil 14 - 16 Nopember 2013
11. Uji Referensi Tahap 1 Semester Ganjil 21 - 23 Nopember 2013
12. Munaqosah Tahap 1 Semester Ganjil 12 - 14 Desember 2013
13. KKS Semua Jurusan 1 Februari 2014 - 6 Maret 2014
14. Uji Komprehansif Tahap II Semester Ganjil 15- 17 Februari 2014
15. Uji Referensi Tahap II Semester Ganjil 22 - 25 Februari 2014
16. Munaqosah Tahap II Semester Ganjil 1 Maret 2014 - 3 Maret 2014
B. KEGIATAN AKADEMIK SEMESTER GENAP 2013/2014
1. Heregistrasi 15 Februari 2014 - 27 Februari 2014
2. Penyusunan KRS 15 Februari 2014 - 27 Februari 2014
3. Pengumuman Jadwal Kuliah 1 Maret 2014 - 2 Maret 2014
4. Masa Perkuliahan Semester Genap 2013/2014, 8 Maret 2014 - 1 Juli 2014
5. Studium Genaral 15 Maret 2014
6. Ujian Tengah Semester (mandiri) 26 April 2014 - 1 Mei 2014
7. Ujian Akhir Semester 30 Juni 2014 - 7 Juli 2014
8. YUDISIUM TAHAP II, 11 Maret 2014
9. WISUDA SARJANA DAN DIPLOMA 5 April 2014
10. Seminar Proposal Terjadwal Setiap Kamis, Sabtu dan Minggu
11. Uji Koprehensif Semester Genap 22 Juli 2014 - 23 Juli 2014
12. Uji Referensi Semester Genap 18 Agustus 2014 - 19 Agustus 2014
13. Munaqosah Semester Genap 26 Agustus 2014 - 27 Agustus 2014
14. YUDISIUM I, 11 Septeber 2014
C. PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR KHUSUS
1. Pendafataran : 3 Maret 2014 - 27 April 2014
2. Pengumuman : 10 Mei 2014
3. Heregistrasi mahasiswa jalur Khusus 19 Mei 2014 - 29 Mei 2014
4. Tes Bahasa Asing dan BTQ bagi yang diterima 31 Mei 2014 - 1 Juni 2014
D. PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR REGULER
1. Pendafataran Gelombang I 28 April 2014 - 31 Mei 2014
2. Pendaftaran Gelombang II 2 Juni 2014 - 14 Agustus 2014
3. Tes Gelombang I dan II tgl 16 Agustus 2014 - 16 Agustus 2014
4. Pengumuman Hasil Seleksi 18 Agustus 2014
5. Tes Bahasa Asing dan BTQ bagi yang diterima 19 - 21 Agustus 2014
6. Heregistrasi Mahasiswa Baru Gelombang I dan II 19 - 26 Agustus 2014
7. Pendafataran Gelombang III 16 Agustus 2014 - 29 Agustus 2014
8. Tes Gelombang III 30 Agustus 2014 - 31 Agustus 2014
9. Pengumuman Hasil Seleksi 1 September 2014
10. Heregistrasi Mahasiswa Baru Gelombang III 1 - 4 September 2014
11. Tes Bahasa Asing dan BTQ bagi yang diterima 5 september 2014
Metro, September 2013
Ketua STAI Ma'arif Metro
ttd
Drs. MISPANI, M.Pd.I
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MA’ARIF
METRO LAMPUNG
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
A. KEGIATAN AKADEMIK SEMESTER GANJIL 2013/2014
1. Orientasi Pengenalan Kampus 23 Agustus 2013 - 24 Agustus 2013
2. Heregistrasi/Penyusunan KRS 25 Agustus 2013 - 5 September 2013
3. Pengumuman Jadwal Kuliah dan Perwalian (PA)5 - 10 September 2013
4. Masa Perkuliahan Semester Ganjil 2013/2014 16 Sept 2013 - 16 Januari 2014
5. Studium General 8 Oktober 2013
6. Ujian Tengah Semester (mandiri) 11 Nopember 2013 - 18 Nopember 2013
7. Ujian Akhir Semester 18 Januari 2014 - 23 Januari 2014
8. PPL, PKL Semua Jurusan 16 September 2013 - 26 Oktober 2013
9. Seminar Proposal Terjadwal Setiap Kamis, Sabtu dan Minggu
10. Uji Komprehensif Tahap 1 Semester Ganjil 14 - 16 Nopember 2013
11. Uji Referensi Tahap 1 Semester Ganjil 21 - 23 Nopember 2013
12. Munaqosah Tahap 1 Semester Ganjil 12 - 14 Desember 2013
13. KKS Semua Jurusan 1 Februari 2014 - 6 Maret 2014
14. Uji Komprehansif Tahap II Semester Ganjil 15- 17 Februari 2014
15. Uji Referensi Tahap II Semester Ganjil 22 - 25 Februari 2014
16. Munaqosah Tahap II Semester Ganjil 1 Maret 2014 - 3 Maret 2014
B. KEGIATAN AKADEMIK SEMESTER GENAP 2013/2014
1. Heregistrasi 15 Februari 2014 - 27 Februari 2014
2. Penyusunan KRS 15 Februari 2014 - 27 Februari 2014
3. Pengumuman Jadwal Kuliah 1 Maret 2014 - 2 Maret 2014
4. Masa Perkuliahan Semester Genap 2013/2014, 8 Maret 2014 - 1 Juli 2014
5. Studium Genaral 15 Maret 2014
6. Ujian Tengah Semester (mandiri) 26 April 2014 - 1 Mei 2014
7. Ujian Akhir Semester 30 Juni 2014 - 7 Juli 2014
8. YUDISIUM TAHAP II, 11 Maret 2014
9. WISUDA SARJANA DAN DIPLOMA 5 April 2014
10. Seminar Proposal Terjadwal Setiap Kamis, Sabtu dan Minggu
11. Uji Koprehensif Semester Genap 22 Juli 2014 - 23 Juli 2014
12. Uji Referensi Semester Genap 18 Agustus 2014 - 19 Agustus 2014
13. Munaqosah Semester Genap 26 Agustus 2014 - 27 Agustus 2014
14. YUDISIUM I, 11 Septeber 2014
C. PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR KHUSUS
1. Pendafataran : 3 Maret 2014 - 27 April 2014
2. Pengumuman : 10 Mei 2014
3. Heregistrasi mahasiswa jalur Khusus 19 Mei 2014 - 29 Mei 2014
4. Tes Bahasa Asing dan BTQ bagi yang diterima 31 Mei 2014 - 1 Juni 2014
D. PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR REGULER
1. Pendafataran Gelombang I 28 April 2014 - 31 Mei 2014
2. Pendaftaran Gelombang II 2 Juni 2014 - 14 Agustus 2014
3. Tes Gelombang I dan II tgl 16 Agustus 2014 - 16 Agustus 2014
4. Pengumuman Hasil Seleksi 18 Agustus 2014
5. Tes Bahasa Asing dan BTQ bagi yang diterima 19 - 21 Agustus 2014
6. Heregistrasi Mahasiswa Baru Gelombang I dan II 19 - 26 Agustus 2014
7. Pendafataran Gelombang III 16 Agustus 2014 - 29 Agustus 2014
8. Tes Gelombang III 30 Agustus 2014 - 31 Agustus 2014
9. Pengumuman Hasil Seleksi 1 September 2014
10. Heregistrasi Mahasiswa Baru Gelombang III 1 - 4 September 2014
11. Tes Bahasa Asing dan BTQ bagi yang diterima 5 september 2014
Metro, September 2013
Ketua STAI Ma'arif Metro
ttd
Drs. MISPANI, M.Pd.I
Senin, 04 November 2013
PENGUMUMAN UJIAN
KOMPREHENSIF,REFERENSI DAN MUNAQOSAH
JURUSAN TARBIYAH
Nomor : 06/ 318 /STAI/LPM/XI/2013
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Jurusan Tarbiyah yang sudah menyelesaikan teori (selesai Uji Mata Kuliah) bahwa :
I. UJIAN KOMPREHENSIF (periode I semester ganjil )
a. Pendafataran Ujian Komprehensif
1. Pendaftaran dimulai dari tanggal 6 s/d 11 NOVEMBER 2013.
2. Biaya Administrasi Pendaftaran komprehensif sebersar Rp. 200.000,-
3. Pembayaran dengan Ibu ANI MARDIANTARI, SHI
b. Pelaksanaan Ujian Komprehensif
Ujian Komprehensif dilaksanakan Pada:
1. PAI, hari KAMIS, 14 NOVEMBER 2013, pukul 08.30 s/d Selesai
2. TBI, TMtk , PGMI, hari SABTU 16 NOVEMBER 2013, pukul 08.30 s/d Selesai
c. Persyaratan Ujian Komprehensif
1. Foto Copy Transkrip Nilai dari BAAK ..................... 2 Lembar
2. Map Folio TBI (merah) TMtk (coklat) PGMI (Pink) PAI (Hijau).. 1 Lembar
3. Foto Copy Kuitansi Pembayaran ... 1 Lembar
II. UJIAN REFERENSI (periode I semester ganjil )
a. Pendaftaran Ujian Referensi dimulai dari tanggal 6 s/d 18 NOVEMBER 2013.
b. Biaya Administrasi Pendaftaran Referensi sebersar Rp. 150.000,-
c. Persyaratan Pendaftaran
1. Mengisi formulir pendaftaran dan Lampirkan Print Out nya/di isi secara online di:
• Prodi PAI http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-REFRENSI-PAI
• Prodi PMTK http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-REFRENSI-PMTK
• Prodi PBI http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-REFRENSI-PBI
• Prodi PGMI http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-REFRENSI-PGMI
2. Menyerahkan Foto Copy Skripsi 3 (Tiga) Rangkap
3. Kwitansi pembayaran referensi 1 (satu) rangkap.
d. Pelaksanaan Ujian Referensi, pada : PAI, hari KAMIS 21 NOVEMBER 2013. TBI, TMtk , PGMI hari SABTU, 23 NOVEMBER 2013, pukul 08.30 s/d Selesai. Peserta Ujian wajib memakai jaket Almamater dan membawa semua buku rujukan dalam penulisan skripsi.
III. UJIAN MUNAQOSAH (periode I semester ganjil)
a. Pendaftaran Munaqosah
1. Pendafataran dimulai dari tanggal 18 s/d 30 NOVEMBER 2013.
2. Administrasi Pendafataran Munaqosah Rp. 350.000,-
3. Pembayaran Pendafataran dengan Ibu ANI MARDIANTARI, SHI
b. Pelaksanaan Ujian Munaqosah pada :
Ujian Munaqosah dilaksanakan pada tanggal 12 DESEMBER s.d 14 DESEMBER 2013 . pukul 09.00 s/d selesai.
c. Persyaratan Munaqosah
1. Mengisi formulir pendaftaran dan Lampirkan Print Out nya/di isi secara online di:
• Prodi PAI http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-MUNAQOSAH-PAI
• Prodi PMTK http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-MUNAQOSAH-PMTK
• Prodi PBI http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-MUNAQOSAH-PBI
• Prodi PGMI http://tinyurl.com/PENDAFTARAN-MUNAQOSAH-PGMI
2. Foto Copy Ijazah terahir dilegelisir ..3 Lembar
3. Foto Copy Transkrip Nilai dari BAAK....3 Lembar
4. Foto Copy Nota Dinas ..................1 Lembar
5. Foto Copy Piagam PPL/PKL/Magang (tunjukan aslinya)/Reguler B SKET Dari Prodi....2 Lembar
6. Foto Copy Piagam KKN (tunjukan aslinya)/ Reguler B SKET Dari Prodi..2 Lembar
7. Foto Copy Piagam Ospek/Propti (tunjukan aslinya)/ Reguler B SKET Dari PUKET III..2 Lembar
8. Foto Copy Skripsi ........4 Rangkap
9. Foto Copy Catatan Ujian Refrensi ... 1 Lembar
10. Keterangan Lulus Ujian Refrensi (warna hijau) .. 1 Lembar
11. Foto Copy Keterangan Lulus Ujian Komprehensif .. 1 Lembar
12. Pas Foto Hitam Putih Ukuran 3 x 4 (Foto mengunakan Jas dan dasi untuk laki-laki)
Dan perempuan berjilbab Putih. Foto Tidak Boleh Hasil Print Out Computer/foto digital) ..5 Lembar
13. Map Folio TBI (merah) TMtk (coklat) PGMI (Pink) PAI (Hijau)... 1 Buah
14. Map Snalhecter (plastik) TBI (merah) TMtk (coklat) PGMI (Pink) PAI (Hijau) .. 1 Buah
15. Surat Keterangan Lunas dari bendahara (warna Hijau) ... 1 Lembar
16. Peserta Ujian wajib memakai jaket Almamater
IV. PENYERAHAN BERKAS
Semua Berkas Pendaftaran Ujian Komprehensif, Ujian Referensi dan Munaqosah diserahkan ke Jurusan Tarbiyah melalui:Saudara ZAINAL ARIFIN, SHI
Metro, 4 NOVEMBER 2013
Ketua Jurusan Tarbiyah
ttd.
Drs. ABDUL JALIL, M.Pd.I
Rabu, 24 Oktober 2012
SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
BAGIAN PERTAMA
STUDI SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
A. Studi Sejarah Pendidikan Islam
Secara etimologis perkataan “sejarah” yang dalam bahasa Arab disebut tarikh, sirah atau ilmu tarikh yang berarti ketentuan masa lampau. Sedangkan secara terminologi sejarah adalah keterangan yang telah terjadi pada masa lampau.
Sedangkan pendidikan Islam menurut Prof Dr. Omar Muhammad adalah usaha mengubah tingkah laku sendiri dan kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam.
Bila dirangkaikan kata sejarah dengan kata pendidikan Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:
Catatatan peristiwa tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam dari sejak lahirnya hingga sekarang ini. Satu cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, baik dari segi gagasan atau ide-ide, konsep lembaga maupun operarionalisasi sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga saat ini.
B. Obyek dan Metode Sejarah Pendidikan Islam
1. Obyek Sejarah Pendidikan Islam
Sejarah biasanya ditulis dan dikaji dari sudut pandangan atau fakta atau kejadian tentang peradaban suatu bangsa, maka obyek sejarah pendidikan Islam mencakup fakta-fakta yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam baik informal, formal maupun non formal.
2. Metode Sejarah Pendidikan Islam
Metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisasi secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau, yaitu diperoleh melalui proses yang disebut historiografi (penulisan sejarah). Mengenai metode yang dipergunakan dalam penggalian dan penulisan sejarah pendidikan Islam itu sendiri ada bermacam-macam, Untuk penggalian sejarah umumnya menggunakan metode, yaitu:
a. Metode lisan
b. Metode Observasi
c. Metode Dokumentar
Sedangkan dalam rangka penulisan sejarah pendidikan Islam menggunakan metode:
Metode diskriftif, dalam metode ini digambarkan pendidikan Islam, yaitu ajaran yang dibawa Rasulullah SAW dalam al-Qur’an dan Hadist yang berhubungan dengan pendidikan, diuraikan sebagaimana adanya, dengan tujuan untuk memahami makna yang terkandung dalam syariat Islam tersebut.
Metode koperatif, dalam metode ini berusaha membandingkan sebuah perkembangan pendidikan Islam dengan lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Metode analisis sintesis, dalam metode ini pendidikan Islam dilihat secara kritis, analisis dan bahasan yang luas serta ada kesimpulan yang spesifik sehingga tampak adanya kelebihan dan kekhasan pendidikan Islam.
C. Kegunaan Sejarah Pendidikan Islam
Pada dasarnya kegunaan sejarah pendidikan Islam ada dua, yaitu:
1- Bersifat Umum, yaitu sebagai faktor keteladanan
2- Bersifat khusus, yaitu berguna dalam bidang akademis, karena kedudukan sejarah pendidikan Islam selain untuk perbendaharaan perkembangan ilmu pengetahuan juga dalam rangka menumbuhkan persfektif baru dalam usaha mencari relevansi pendidikan Islam terhadap segala bentuk pertumbuhan dan perkembangan Iptek.
D. Periodisasi Sejarah Pendidikan Islam
Secara garis besar Harun Nasutioan membagi sejarah Islam kepada tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan dan modern.
Kemudian periodisasi sejarah pendidikan Islam itu sendiri adalah:
- Masa pertumbuhan dan perkembangan Pendidikan Islam, yaitu sejak masa Rasulullah SAW, masa Khulafaurrasyidin dan masa Umayyah.
- Masa kejayaan pendidikan Islam, yaitu berlangsung sejak pemerintahan Daulah Abbasiyah sampai dengan jatuhnya kota Bagdad yang ditandai dengan perkembangan dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.
- Masa kemunduran pendidikan Islam, yaitu berlangsung sejak jatuhnya kota bagdad sampai jatuhnya Mesir oleh Napoleon sekitar abad 18 M yang ditandai dengan lemahnya kebudayan Islam dan berpindahnya pusat pengembangan kebudayaan dan peradaban manusia ke barat.
- Masa Pembaharuan pendidikan Islam, berlangsung sejak pendudukan Mesir oleh Napoleon di akhir abad ke 18 M sampai sekarang.
BAGIAN II
MASA PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendidikan Masa Rasulullah SAW
1. Fase Mekkah
Awal terjadinya pendidikan Islam semenjak Muhammad diangkat menjadi rasul pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke-40 dari usia beliau, bertepatan tanggal 6 Agustus 610 M. Ayat yang pertama turun adalah QS al-a’alaq: ayat 1-5. Kira-kira 3 ½ tahun lamanya sesudah menerima wahyu yang pertama barulah Rasulullah menerima wahyu yang kedua, yaitu QS al-Muddatstsir: ayat 1-7.
Masyarakat Mekkah pada waktu Rasulullah dlahirkan dikenal dengan masyarakat jahiliyah. Kepercayaan agama mereka adalah berpegang teguh dengan tradisi nenek moyang mereka, yaitu menyembah berhala.
Adapun misi Nabi adalah menciptakan kembali masyarakat yang mengabdi kepada Allah SWT semata dan menegakkan keadilan serta kebenaran yang menyeluruh.
Semula usaha kegiatan seruan Rasulullah SAW tidak dihiraukan oleh pemimpin-peminpin Quraisy. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1- Persaingan kekuasaan, kaum Quraisy tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
2- Persamaan hak antara kasta bangsawan dan kasta hamba sahaya yang dilakukan Rasulullah SAW.
3- Takut dibangkitkan
4- Taklid kepada nenek moyang secara membabi buta.
5- Memperniagakan patung. Agama Islam melarang menyembah, memahat dan menjual patung. Karena itu saudagar-saudagar patung memandang agama Islam sebagai penghalang rezeki.
Pelaksanaan pembinaan pendidikan Islam yang dilakukan Nabi bertahap-tahap, adapun tahapan-tahapan tersebut adalah :
a. Pendidikan perorangan yang dilakukan secara Rahasia
Setelah menerima wahyu kedua Rasulullah SAW memulai tugasnya yang dihadapkan kepada keluarga dan para sahabat beliau yang paling dekat. Adapun materi yang diberikan adalah ayat-ayat dari kedua wahyu yang telah beliau terima itu.
Pendidikan yang pertama dilakukan Rasulullah SAW pada saat ini adalah pembentukan pribadi muslim yang dibina untuk menjadi kader-kader muslim yang bersemangat, memiliki jiwa mental yang kuat serta tangguh dari segala cobaan ; yang mana kelak diharapkan menjadi unsur bagi pembentukan masyarakat Islam dan muballig atau pendidik yang baik yang menjadi contoh teladan bagi murid-muridnya.
Karena pendidikan yang dilakukan Rasulullah SAW kepada sahabatnya masih secara perorangan dan bersifat rahasia, maka beliau kemudian memilih rumah al-Arqam sebagai markas pusat pendidikan bagi kaum muslimin itu. Rasulullah SAW memilih tempat ini, selain disebabkan karena kesetiaan al-Arqam kepada Rasul dan Islam, juga letaknya sangat baik karena terlindung dari penglihatan kaum Quraisy sehingga akan memberikan keamanan dan ketenangan bagi kaum muslimin.
b. Menyeru dan Mengajak Bani Abdul Muthalib ke dalam Islam
Setiap langkah dan kegiatan Nabi dalam menyeru dan mengajak umat manusia kepada Islam adalah sesuai dengan dan menurut rencana Tuhan. Setelah turun wahyu QS. as-Syu’ara : 214-215.
Artinya : Dan berikanlah peringatan kepada kerabat-kerabat (famili-famili) mu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang pengikutmu, yaitu orang-orang yang beriman.
Seruan dan ajakan nabi ini disambut dan dibenarkan dengan baik oleh sebagian mereka dan sebagian lagi mendustakannya terutama Abu Lahab paman nabi sendiri beserta istrinya sangat menentangnya. Tahap ini adalah tahap permulaan seruan dan ajakan secara terang-terangan kepada agama baru itu.
Perintah seruan dan ajakan secara terang-terangan ini sesuai dengan kenyataan bahwa sahabat Rasulullah SAW sudah bertambah banyak, mereka merasa tidak perlu takut terhadap gangguan dan ancaman kaum Quraisy. Disamping itu mereka yang akan masuk Islam pun masih banyak. Karena itu seruan dan ajakan secara terbatas dan rahasia itu sudah tak mungkin lagi dilaksanakan. Selain itu tempat pertemuan yang biasa dilakukan di rumah Al-Arqam pun sudah diketahui pula oleh kaum musyrikin.
c. Seruan dan Ajakan Umum
Setelah ajakan dan seruan yang disampaikan kepada Bani Abdul Muthalib tidak memperoleh hasil seperti yang diharapkan, maka Nabi Muhammad SAW pun beserta sahabatnya meningkatkan usaha dan kegiatannya. Usaha meningkatkan kegiatannya itu pun didasarkan pada rencana Allah SWT pula, sebagaimana terdapat dalam QS. al-hijr : 94-95.
Artinya : Maka sampaikanlah olehmu apa yang telah diperintahkan kepadamu secara tegas (terang-terangan), dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan kamu.
Sesudah ayat ini turun, maka Rasulullah SAW pun mulai menyeru dan mengajak seluruh lapisan manusia agar memeluk agama Islam. Seruan Nabi tidak terbatas kepada orang-orang Mekkah atau Quraisyi tapi juga kepada orang-orang dari luar Mekkah terutama pada musim haji.
Akan tetapi seruan untuk mengembalikan kaum Quraisy kepada ajaran tauhid untuk sementara belum berhasil. Bahkan mereka selalu membuat perlawanan kepada Nabi Muhammad SAW supaya menghentikan dakwahnya. Melihat kondisi yang demikian mendorong nabi untuk berhijrah yaitu ke Madinah.
2. Fase Madinah
Pendidikan Islam di Madinah pada dasarnya merupakan lanjutan dari pendidikan di Mekkah. Pada fase Mekkah ciri pembinaan pendidikan Islam adalah pendidikan tauhid, sedangkan pada fase Madinah ciri pokok pembinaan pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai pendidikan sosial dan politik.
Pendidikan fase Madinah apabila dirumuskan adalah sebagai berikut:
1- Pendidikan sosial politik dengan mewujudkan masyarakat yang baru.
2- Pendidikan keagamaan.
3- Pendidikan keluarga.
4- Pendidikan dakwah.
5- Pendidikan pertahanan keagamaan.
B. Pendidikan Islam Pada Masa al-Khulafaur-rasyidin
Kalau masa Rasulullah SAW dianggap sebagai masa penyemaian nilai kebudayaan Islam ke dalam sistem budaya bangsa arab pada masa itu, dengan meluasnya ajaran Islam yang mempunyai sistem budaya yang berbeda-beda, maka pendidikan Islam masa Khulafaurrasyidin ini perlu penanaman nilai dan kebudayaan Islam agar tumbuh dengan subur. Adapun pendidikan masa khulafaurrasyidin ini :
1. Masa Khalifah Abu Bakar (11-13 H/ 632-634 M)
Sebagai khalifah pertama, Abu Bakar menghadapi masalah ummat yang cukup serius, yang harus diselesaikan dengan cara yang tegas dan pasti. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi Abu Bakar itu sebagai berikut :
- Kaum murtad
- Orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi beserta para pendukungnya
- Kaum yang tidak mau membayar zakat.
Adapun sebab-sebab mereka berbuat demikian adalah :
- Ajaran Islam belum dipahami benar
- Motivasi Islamnya bukan karena kesadaran dan keinsyafan iman yang sungguh-sungguh tapi karena pertimbangan politik dan ekonomi.
- Rasa kesukuan yang mendalam, mereka menganggap Islam menempatkan mereka dibawah kekuasaan bangsa Quraisy.
- Kesalahan memahami ayat-ayat al-Qur’an yang menimbulkan anggapan bahwa dengan wafatnya Rasulullah SAW mereka tidak mempunyai kewajiban melaksanakan ajaran agama Islam.
- Dalam menghadapi kaum pemberontak ini, terlebih dahulu mereka dikirimi surat dengan maksud untuk menyadarkan kembali kepada jalan yang benar. Akan tetapi para pemberontak itu tetap membangkang, makanya Abu Bakar memeranginya.
Masa pemerintahan Abu Bakar tidak lama, tapi beliau telah berhasil memberikan dasar-dasar kekuatan bagi perjuangan perluasan da’wah dan pendidikan Islam.
2. Masa Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M)
Setelah Abu Bakar wafat, kemudian digantikan oleh Umar bin Khattab. Usaha memperluas wilayah Islam yang telah dilakukan oleh Abu Bakar dilanjutkan oleh Umar dengan hasil yang gemilang. Wilayah pada masa Umar meliputi Iraq, Persia, Syam, Mesir dan Barqah. Bangsa-bangsa tersebut sebelum Islam masuk ke negaranya telah memiliki kebudayaan dan peradaban lama.
Meluasnya wilayah Islam mengakibatkan meluas pula kebutuhan kehidupan dalam segala bidang. Keteraturan dalam bidang pemerintahan dan segala perlengkapannya memerlukan pemikiran yang sangat serius. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan tenaga manusia yang memiliki ketrampilan dan keahlian yang memadai bagi kelancaran roda pemerintahan itu sendiri. Ini berarti peranan pendidikan harus menampilkan dirinya.
Semangat berda’wah dan pendidikan dari kaum muslimin yang berada di daerah-daerah baru menunjukkan kekuatan yang sangat tinggi. Thomas W. Arnold mengatakan ketentuan-ketentuan khusus mengenai metode dan materi pendidikan dan pengajaran agama bagi para penduduk yang baru masuk Islam segera disusun, demi mencegah kesimpang siuran pemahaman agama, baik yang menyangkut dasar-dasar pokok iman maupun mengenai ibadah dan muamalah. Langkah-langkah pencegahan ini perlu, mengingat derasnya arus penduduk yang berbondong-bondong masuk Islam. Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Khattab mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk setiap negeri, yang bertugas mengajarkan kepada penduduk setempat tentang isi al-Qur’an dan soal-soal lain yang berhubungan dengan masalah agama.
Pada masa ini bahasa arab mulai menampakkan dirinya sebagai bahasa linguage franka dalam wilayah Islam, selain digunakan sebagai alat komunikasi juga sebagai alat pemahaman al-Qur’an dan agama Islam pada umumnya serta pemersatu kesatu paduan ummat. Dengan demikian kebudayaan Islam mulai terbina.
3. Masa Khalifah Usman bin Affan (23-35 H / 644-656 M)
Dalam menjalankan tugas kepiminpinannya Usman bin Affan banyak menghadapi masalah politik yang sangat gawat. Masa enam tahun pertama kebijaksanaannya nampak baik, tapi masa enam tahun terakhir kelemahan-kelemahan pribadinya mulai nampak, sehingga berdampak negatif bagi pemerintahannya.
Kegiatan pendidikan yang paling besar yang dilakukan Usman bin Affan adalah menyalin sebuah mushaf sebagai rujukan umat Islam yang disebut dengan mushaf usmani karena sebelumnya sudah terjadi perselisihan dalam hal bacaan al-Qur’an.
Pada masa pemerintahan Usman bin Affan tugas mendidik dan mengajar umat diserahkan kepada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat dan menggaji guru-guru / pendidik. Sedang para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya itu hanya dengan mengharapkan keridhoan Allah semata.
Mata pelajaran yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Ada fase pembinaan, pendidikan dan pelajaran. Dalam fase pembinaan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan agar peserta didik memperoleh kemantapan iman, sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah SAW. Dalam fase pendidikan lebih ditekankan pada ilmu-ilmu praktis, dengan maksud agar mereka dapat segera mengamalkan ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Pelajaran-pelajaran lain yang sangat penting untuk menunjang pemahaman al-Qur’an dan Hadis juga diberikan seperti pelajaran bahasa arab, menulis, membaca, tata bahasa, syair dan pribahasa.
Tempat belajar masih seperti sebelumnya, mereka belajar di kuttab, di mesjid atau di rumah-rumah yang mereka sediakan sendiri atau ke rumah gurunya.
Demikian sarana dan wahana pendidikan pada masa Usman bin Affan, ia melanjutkan apa yang telah ada. Dia sendiri lebih sibuk menghadapi masalah pemerintahannya.
4. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/ 656-661 M)
Masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib diisi dengan kekacauan dikalangan umat Islam sendiri. Sampai-sampai Prof Dr Ahmad Shalabi mengatakan “sebetulnya tidak pernah ada barang satu hari pun, keadaan stabil selama pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Karena itu dapat diduga bahwa kegiatan pendidikan pun saat itu mendapat gangguan dan hambatan, terhambat karena adanya perang saudara. Stabilitas dan keamanan sosial merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya perkembangan dan pembangunan dalam segala bidang kehidupan masyarakat itu sendiri baik ekonomi, politik, sosial budaya maupun pengembangan intelektual dan agama.
Ali sendiri pada saat itu, tidak sempat memikirkan masalah pendidikan, karena seluruh perhatiannya ditumpahkan pada masalah yang lebih penting dan mendesak, yaitu keamanan dan ketentraman dalam segala kegiatan kehidupan, yakni mempersatukan kembali umat Islam. Akan tetapi sayang, Ali belum sempat meraihnya.
C. Pendidikan Islam Masa Umayyah (41-132 H / 661-750 M).
Tewasnya Khalifah Ali bin Abi Thalib memberi kesempatan dan peluang yang baik bagi naiknya Muawiyah menduduki jabatan khalifah, yang telah menjadi idamannya semenjak Usman bin Affan menjabat khalifah.
Naiknya Muawiyah menjadi kholifah berarti sistem baru dalam ke-kholifahan dimulai. Penggantian kholifah tidak dipilih seperti kholifah-kholifah sebelumnya, akan tetapi diwariskan kepada keturunannya.
Dalam mengendalikan pemerintahannya Muawiyah hampir seluruh perhatiannya ditujukan kepada masalah politik dan keamanan. Percaturan politik dan gerakan-gerakan militer yang terjadi pada masa ini, baik dalam usaha perluasan wilayah Islam maupun dalam menghadapi pemberontakan-pemberontakan, menimbulkan pertumbuhan dan perkembangan dalam bidang alam pikiran.
1. Tempat dan Lembaga Pendidikan
Awal kegiatan intelektual kaum muslimin lebih menonjol dalam bidang hukum daripada teologi. Dalam periode Daulah Umayyah terdapat dua jenis pendidikan yang berbeda sistem dan kurikulumnya, yaitu:
Pendidikan khusus, yaitu pendidikan yang diselenggarakan dan diperuntukkan bagi anak-anak khalifah dan anak-anak para pembesarnya. Kurikulumnya diarahkan untuk memperoleh kecakapan memegang kendali pemerintahan.
Pendidikan umum, Pendidikan diperuntukkan bagi rakyat biasa. Pendidikan ini merupakan kelanjutan dari pendidikan yang telah dilaksanakan sejak zaman Nabi masih hidup, ia merupakan sarana yang sangat penting bagi kehidupan agama.
Adapun bentuk-bentuk pendidikan pada masa ini adalah :
a. Pendidikan keluarga
Pendidikan Islam mengenal paham pendidikan seumur hidup. Kurikulum pertama bagi anak adalah pengalaman-pengalaman yang dialami dan disaksikan sendiri dalam lingkunagn rumahnya.
b. Kuttab
Kuttab ini adalah lanjutan dari pendidikan keluarga. Sebagai lembaga pendidikan dasar, kuttab telah tersebar di seluruh wilayah Islam, tumbuh dan berkembang tanpa campur tangan dari pemerintahan.
c. Mesjid
Peranan mesjid sebagai pusat pendidikan dan pengajaran senantiasa terbuka lebar bagi setiap orang yang merasa dirinya cakap dan mampu mengajarkan ilmunya kepada orang yang haus ilmu pengetahuan.
Dalam mesjid ada dua tingkatan sekolah, yaitu :
Tingkat menengah, Pelajaran yang diberikan dalam tingkat menengah ini dilakukan secara perorangan. Adapun mata pelajarannya adalah al-Qur’an dan tafsirnya, hadist dan fiqh.
Tingkat perguruan tinggi. Pada tingkat perguruan tinggi ini dilakukan secara halaqah. Adapun mata pelajarannya adalah tafsir, hadist, fiqh dan syariat Islam.
d. Majlis sastra
Majlis sastra ini merupakan gelanggang pembahasan situasi politik dan jalannya roda pemerintahan serta pengembangan ilmu pengetahuan, juga sebagai sarana rekreasi dan kebanggaan kalangan atas.
2. Semangat Ilmu Pengetahuan
Rasa haus kaum muslimin terhadap ilmu pengetahuan jelas nampak dalam usahanya mengembangkan ilmu agama dan bahasa, disamping itu perhatian mereka terhadap perpustakaan telah mulai muncul. Mereka juga dihadapkan pada ilmu-ilmu lama yang telah dimiliki bangsa-bangsa yang sudah berkebudayaan dan berperadaban tinggi, hal ini membangkitkan kegiatan usaha menterjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan Yunani, Qibti, Persia dan India ke dalam bahasa arab.
3. Semangat Ijtihad
Sarana pendidikan menunjukkan kemajuan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya, yakni zaman khulafaurrasyidin. Materi dan objek ilmu semakin meluas dan bercabang. Disamping itu rasa haus akan ilmu pengetahuan dan dorongan-dorongan untuk memecahkan persoalan-persoalan baru yang belum ada contohnya dari Rasulullah SAW membangkitkan usaha pengembangan dari ilmu itu sendiri guna memenuhi kebutuhan mereka pada zamannya. Mereka terus belajar dan berijtihad.
BAGIAN III
MASA KEJAYAAN PENDIDIKAN ISLAM
A. Latar Belakang Sosial Politik
Daulah Abbasiyah didirikan pada tahun 130 H (750 M), dengan khalifah pertamanya adalah Abu Abbas as-Shaffat. Daulah Abbasiyah ini berkuasa sampai tahun 656 H (1258 M) dengan 37 orang khalifah silih berganti.
Pada priode pemerintahan Bani Abbasiyah mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Disisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi, karena pada masa al-Mahdi, perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi.
Selain dalam bidang perekonomian, bidang industri pun mengalami peningkatan dengan pesat yaitu seperti industri kertas sebagaimana yang dibuat oleh China telah dapat diusahakan pada masa Harun al-Rasyid.
Dengan demikian, kertas yang berlimpah itu telah ikut memacu perkembangan. Kemantapan dalam bidang politik memungkinkan ekonomi yang berkembang dengan pesat pembangunan dalam segala bidang, baik pertahanan ataupun industri dan perdagangan meningkat luar biasa sehingga dana yang meningkat dan melimpah ruah itu menunjang pengembangan ilmu. Bahan pengetahuan, baik tentang agama atau bukan, yang tersimpan dalam ingatan ataupun tercatat dalam lembaran telah cukup banyak, hal ini mendorong untuk segera diadakan penulisan ilmu secara lebih sistematis. Sehingga pada masa Khalifah al-Ma’mun yang dikenal sebagai khalifah yang cinta ilmu mengadakan penerjemahan buku-buku asing secara besar-besaran. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia menggaji penerjemah dari Kristen dan penganut agama lain yang ahli.
Dari pertikasi antara golongan diantara umat Islam dan non Islam telah ikut pula merangsang kesungguhan para ulama untuk menekuni bidang ilmu. Dan al-Ma’mun juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan baitul Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar.
B. Berkembangnya Lembaga-lembaga Pendidikan Islam
Sebelum timbulnya sekolah dan universitas yang kemudian dikenal dengan lembaga pendidikan formal, dalam dunia Islam sebenarnya telah berkembang lembaga-lembaga yang bersifat nonformal. Lembaga-lembaga ini berkembang terus dan bahkan bersamaan dengannya tumbuh berkembang bentuk-bentuk lembaga-lembaga pendidikan nonformal yang semakin luas. Diantara lembaga-lembaga pendidikan Islam yang bercorak nonformal tersebut adalah:
a. Kuttab Sebagai Lembaga Pendidikan Dasar
Kuttab adalah tempat belajar menulis. Pada mulanya, diawal perkembangan Islam, kuttab tersebut dilaksanakan di rumah guru-guru yang bersangkutan dan yang diajarkan adalah semata-mata menulis dan membaca. Sedangkan yang ditulis atau dibaca adalah syair-syair yang terkenal pada masanya. Kemudian pada akhir abad pertama Hijriyah, mulai timbul jenis kuttab yang disamping memberikan pelajaran menulis dan membaca, juga mengajarkan membaca al-Qur’an dan pokok-pokok ajaran agama. Pada mulanya, kuttab jenis ini merupakan pemindahan dari pengajaran al-Qur’an yang berlangsung di mesjid, yang sifatnya umum (bukan saja bagi anak-anak, tetapi terutama bagi orang-orang dewasa). Dengan demikian, kuttab tersebut berkembang menjadi lembaga pendidikan dasar yang bersifat formal.
b. Pendidikan Rendah di Istana
Pendidikan anak di istana berbeda dengan pendidikan anak-anak di kuttab. Pada umumnya, di istana orang tua murid (para pembesar di istana) adalah yang membuat rencana pelajaran tersebut selaras dengan anak-anaknya dan tujuan yang dikehendaki orang tuanya (para pembesar di istana), sesuai dengan kebutuhan anaknya kelak sebagai calon pewaris kerajaan.
c. Toko-toko Kitab
Pada permulaan masa Daulah Bani Abbasiyah, dimana ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam sudah tumbuh dan berkembang dan diikuti oleh penulisan kitab-kitab dan berbagai cabang ilmu pengetahuan, maka berdirilah toko-toko kitab. Pada mulanya toko-toko kitab tersebut berfungsi sebagai tempat berjual-beli kitab-kitab yang telah ditulis dalam berbagai ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa itu, tetapi juga merupakan tempat berkumpul para ulama, pujangga dan ahli-ahli ilmu pengetahuan lain untuk berdiskusi, berdebat, bertukar pikiran dalam berbagai masalah ilmiah. Jadi, sekaligus berfungsi juga sebagai lembaga pendidikan dalam rangka pengembangan berbagai macam ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.
d. Rumah-rumah Para Ulama (Ahli Ilmu Pengetahuan)
Rumah-rumah para ulama dan para ahli ilmu pengetahuan menjadi tempat belajar dan pengembangan ilmu pengetahuan. Diantara rumah ulama terkenal yang menjadi tempat belajar adalah rumah Ibnu Sina, al-Ghazali, Ali Ibnu Muhammad al-Fashihi, Ya’qub Ibnu Killis, wazir Khalifah al-Aziz Billah.
e. Majlis atau Saloon Kesusastraan
Dengan majlis saloon kesusastraan, dimaksudkan adalah untuk majlis khusus yang diadakan oleh khalifah untuk membahas berbagai macam ilmu pengetahuan. Dalam majlis sastra tersebut, bukan hanya membahas dan mendiskusikan masalah-masalah kesusastraan saja, melainkan juga berbagai ilmu pengetahuan dan berbagai kesenian. Pada masa Harun al-Rasyid (170-193 H), majlis sastra ini mengalami kamajuan yang luar biasa, karena khalifah sendiri adalah ahli ilmu pengetahuan dan juga mempunyai kecerdasan, sehingga khalifah sendiri aktif didalamnya. Sedangkan negara berada dalam kondisi yang aman, tenang dan dalam zaman pembangunan. Pada masanya sering diadakan perlombaan antar ahli-ahli syair, perdebatan antar fuqaha dan diskusi para sarjana berbagai macam ilmu pengetahuan.
f. Badiah (Padang Pasir, Dusun Tempat Tinggal Badwi)
Sejak berkembang luasnya Islam dan bahasa Arab digunakan sehingga bahasa pengantar oleh bangsa-bangsa diluar bangsa-bangsa Arab yang beragama Islam. Kalau di kota-kota, bahasa yang dipakai adalah bahasa pasaran dan campur baur dengan bahasa-bahasa lain. Ternyata kalau di badiah-badiah atau dusun-dusun tempat tinggal orang-orang Arab tetap mempertahankan keaslian dan kemurnian bahasa Arab. Oleh karena itu, khalifah-khalifah biasanya mengirimkan anak-anaknya ke badiah-badiah ini untuk mempelajari bahasa Arab yang fasih lagi murni dan mempelajari pula syair-syair serta sastra Arab dari sumbernya yang asli.
g. Rumah Sakit
Pada masa jayanya perkembangan kebudayaan Islam, dalam rangka menyebarkan kesejahteraan dikalangan umat Islam, maka banyak didirikan rumah-rumah sakit oleh kahlifah dan pembesar-pembesar negara. Rumah-rumah sakit tersebut, bukan hanya berfungsi sebagai tempat merawat dan mengobati orang-orang sakit, tetapi juga mendidik tenaga-tenaga yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan. Dengan demikian, rumah sakit dalam dunia Islam juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan.
h. Perpustakaan
Pada zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, buku mempunyai nilai yang sangat tinggi. Buku adalah merupakan sumber informasi berbagai macam ilmu pengetahuan yang ada dan telah dikembangkan oleh para ahlinya. Disamping itu, berkembang pula perpustakaan-perpustakaan yang sifatnya umum, yang diselenggarakan oleh pemerintah atau merupakan wakaf dari para ulama dan sarjana. Baitul Hikmah di Baghdad yang didirikan oleh Khalifah Harun al-Rasyid adalah merupakan satu contoh perpustakaan Islam yang lengkap yang berisi ilmu-ilmu agama Islam dan berbagai buku-buku terjemahan dari bahasa-bahasa Yunani, Persia, India, Qibty dan Arany. Perpustakaan-pepustakaan dalam dunia Islam pada masa jayanya dikatakan sudah menjadi aspek budaya yang penting, sekaligus sebagai tempat belajar dan sumber pengembangan ilmu pengetahuan.
i. Masjid
Semenjak berdirinya di zaman Nabi Muhammad SAW mesjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kehidupan kaum muslimin. Ia menjadi tempat bermusyawarah, tempat mengadili perkara, tempat menyampaikan penerangan agama dan informasi-informasi lainnya dan tempat menyelenggarakan pendidikan baik bagi anak-anak dan orang-orang dewasa.
Kemudian pada masa Khalifah Bani Umayyah berkembang fungsinya sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan, terutama yang bersifat keagamaan. Para ulama mengajarkan ilmunya di mesjid. Tetapi, majlis khalifah berpindah ke mesjid atau ke tempat tersendiri. Mesjid-mesjid yang didirikan oleh para penguasa pada umumnya dilengkapi dengan berbagai macam sarana dan fasilitas untuk pendidikan.
C. Berdirinya Madrasah-madrasah
Madrasah adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam yang didirikan sebagai tempat belajar ilmu-ilmu keagamaan. Madrasah merupakan tempat pendidikan bagi anak/santri dan merupakan pendidikan tingkat lanjut. Madrasah dimaksudkan terutama untuk mengajarkan fiqih dan ilmu ilmu ke Islaman lainnya, filsafat dan satra juga diajarkan sebagai mata pelajaran pilihan.
Antara madrasah dengan lembaga-lembaga pendidikan sebelumnya mempunyai perbedaan, dimana lembaga-lembaga pendidikan sebelum madrasah tidak diatur secara administratif, sedangkan madrasah memiliki administrasi yang terarur dan rapi sehingga pelaksanaan pendidikan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pengelola madrasah.
D. Sarjana-sarjana Muslim
1. Al-Kindi
Al-Kindi atau nama lengkapnya ialah Abu Yusup Ya’qub Ibn Ishak Ibn al-Shaban Ibn Imran Ismail Ibn Muhammad Ibn al-Asyats Ibn Qais al-Kindi. Ia dilahirkan pada tahun 185 H atau 801 M di Kufah pada masa pemerintahan Harun al-Rasyid dan wafat tahun 873 M. Al-Kindi dipandang sebagai salah seorang filosof muslim pertama yang lahir di dunia Islam dan dikenal sebagai filosof Islam yang bergelar “Filosof Arab”.
2. Al-Farabi
Nama lengkapnya adalah Abu Nashir Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tharkam Ibnu Auzalagh al-Farabi, ia dilahirkan pada tahun 870 M (257 H) di desa Wasit, suatu daerah kota Farab, yaitu wilayah kekuasaan Turki.
Al-Farabi adalah seorang filosof muslim yang telah meninggalkan sejumlah tulisan yang penting, yang pada umumnya berupa risalah-risalah pendek dan kebanyakan karyanya merupakan terjemahan, komentar dan ulasan-ulasan dari karya Plato dan Aristoteles.
3. Ibnu Maskawaih
Nama lengkapnya adalah Abu Ali al-Khazin Ahmad Ibn Muhammad Ibn Ya’kub Maskawaih, Ia dilahirkan di Ray (sekarang Taheran) pada tahun 320 H / 532 M. Ia wafat pada tahun 421 H / 1030 M.
Perhatiannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kesustraan amat besar. Pada masa inilah Ibn Maskawaih memperoleh kepercayaan untuk menjadi bendaharawan ahdud al-daulah, dan pada masa ini juga terkenal sebagai filosof, thabib, ilmuwan dan pujangga.
4. Ibnu Sina
Nama lengkapnya adalah Abu Ali al-Husain Ibnu Abdillah Ibn Hasan Ibn Ali Ibn Sina. Di Eropa dikenal dengan nama Avi Cenna, ia lahir pada tahun 370 H / 980 H disuatu tempat yang bernama Afsyana di Bukhara. Dalam usia 10 tahun, ia banyak mempelajari ilmu agama Islam dan menghafal al-Qur’an seluruhnya.
Menjelang usia 17 tahun ia dikenal sebagai seorang ahli kedokteran, ia berhasil mengobati Pangeran Nuh Ibnu Manshur sehingga ia diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk berkunjung ke perpustakaan pangeran. Kesempatan itu digunakannya dengan sebaik-baiknya mengembangkan ilmu pengetahuannya / kemampuannya. Ibnu Sina banyak mengarang buku yang menurut catatan telah menulis 276, baik berupa buku maupun manuskrip.
E. Pendidikan Wanita
K. Hitti menandaskan bahwa anak-anak perempuan diperbolehkan mengikuti sekolah tingkat dasar. Fayyaz Mahmud juga menjelaskan bahwa pada masa Dinasti abbasiyah anak-anak perempuan juga mempunyai kesempatan untuk belajar di maktab-maktab.
Syalabi menyatakan bahwa wanita biasanya menerima pelajaran di rumah dari salah satu anggota keluarga yang khusus didatangkan untuk mereka. Adapun ilmu yang penting bagi kaum wanita adalah ilmu tentang akhlak, hubungan dengan sosial, atau muamalah dan kesehatan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa wanita telah diberi kesempatan untuk mengikuti kelas-kelas terbuka, tetapi wanita yang dapat merasakan kesempatan ini jumlahnya relatif sedikit.
KEPUSTAKAAN
Departemen Agama. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: IAIN, 1986.
Ramayulis & Sansul Nizar. Ensiklopedi tokoh Pendidikan Islam ( Ciputat: Quantum Teaching , 2005.
Sunanto, Musyrifah. Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Yasin, Abu., Strategi Pendidikan Negara Khilafah, Thariqul Izzah: Surabaya, 2004.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Zuhairi Dkk., Sejarah Pendidikan Islam, Bumi Aksara: Jakarta, 1997.
Senin, 15 Oktober 2012
PENETAPAN KKM
PENGERTIAN DAN FUNGSI KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
A. Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-ratakurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria
ketuntasan minimal.Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapal satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
B. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
MEKANISME PENETAPAN KKM
A. Prinsip Penetapan KKM
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
B. Langkah-Langkah Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran.
Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:
C. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:
3. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
Penetapan intake di kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.
ANALISIS KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
Pencapaian kriteria ketuntasan minimal perlu dianalisis untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hasil yang diperoleh. Tindak lanjut diperlukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian. Hasil analisis juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penetapan KKM pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya.
Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian KKM yang telah ditetapkan. Setelah selesai melaksanakan penilaian setiap KD harus dilakukan analisis pencapaian KKM. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik kelas X, XI, atau XII terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran. Melalui analisis ini akan diperoleh data antara lain:
1. KD yang dapat dicapai oleh 75% - 100% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, atau XII;
2. KD yang dapat dicapai oleh 50% - 74% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, atau XII;
3. KD yang dapat dicapai oleh ≤ 49% dari jumlah siswa peserta didik kelas X, XI, atau XII.Manfaat hasil analisis adalah sebagai dasar untuk meningkatkan kriteria ketuntasan minimal pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya. Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan nilai setiap peserta didik per mata pelajaran.
Sumber Pustaka:
A. Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-ratakurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria
ketuntasan minimal.Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapal satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
B. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
- Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
- Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
- Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan saranaprasarana belajar di sekolah;
- Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
- Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolak ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
MEKANISME PENETAPAN KKM
A. Prinsip Penetapan KKM
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatas dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
- Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan ratarata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;
- Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;
- Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang setara;
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
B. Langkah-Langkah Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran.
Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:
- Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut: KKM Indikator ---> KKM Kompetensi Dasar ----> KKM Standar Kompetensi ---> KKM Mata Pelajaran. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
- KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
C. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:
- Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
- guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
- guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
- guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
- peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
- peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
- peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
- waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
- tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
- Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
- Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholder sekolah.
3. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
Penetapan intake di kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.
ANALISIS KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
Pencapaian kriteria ketuntasan minimal perlu dianalisis untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hasil yang diperoleh. Tindak lanjut diperlukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian. Hasil analisis juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penetapan KKM pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya.
Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian KKM yang telah ditetapkan. Setelah selesai melaksanakan penilaian setiap KD harus dilakukan analisis pencapaian KKM. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik kelas X, XI, atau XII terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran. Melalui analisis ini akan diperoleh data antara lain:
1. KD yang dapat dicapai oleh 75% - 100% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, atau XII;
2. KD yang dapat dicapai oleh 50% - 74% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, atau XII;
3. KD yang dapat dicapai oleh ≤ 49% dari jumlah siswa peserta didik kelas X, XI, atau XII.Manfaat hasil analisis adalah sebagai dasar untuk meningkatkan kriteria ketuntasan minimal pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya. Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan nilai setiap peserta didik per mata pelajaran.
Sumber Pustaka:
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Fokus Media.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Jakarta, 2006.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta, 2006.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
Minggu, 14 Oktober 2012
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
I. Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
· Nama sekolah
· Mata Pelajaran
· Kelas/Semester
· Alokasi Waktu
Catatan:
RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
E. Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
G. Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah : SMP...........................
Mata Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester : ...................................
Alokasi Waktu : ..... x 40 menit (… pertemuan)
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan Pembelajaran:
Pertemuan 1
Pertemuan 2
Dst
D. Materi Pembelajaran
E. Model/Metode Pembelajaran
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
G. Sumber Belajar
H. Penilaian
Kamis, 11 Oktober 2012
PENGEMBANGAN SILABUS
Oleh : Abdul Jalil Machmud
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompentensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat 6)
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B. Karakteristik Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik yang khas. Adapun karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat dilihat pada Standar Isi (Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C. Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap perkembangannya, siswa berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’. Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa. Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6) kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk memikirkan tentang gerakannya.
3. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing. Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir, tegang, dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.
II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4 Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional
C. Prinsip Pengembangan Silabus
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.
D. Tahap-tahap Pengembangan Silabus
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III. KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A. Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian ; yang memuat (tehnik, bentuk instrumen dan contoh instrumen)
h. Alokasi Waktu
i. Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal.
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran
1. Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.
Selain itu juga harus diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
d. bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e. memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4) Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5) Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, contoh instrumen penilaian diletakkan bisa disajikan dalam lampiran.
Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di dalam lampiran bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2) dan pasal 20
Mukminan, dkk (2002). Pedoman umum pengembangan silabus berbasis kompetensi,. Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
Kamis, 04 Oktober 2012
KONSEP DASAR EVALUASI
Oleh: Abdul Jalil Machmud
A. Pengertian Evaluasi
Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
Istilah pengukuran (measurement) mengandung arti “the act or process of ascertaining the extent or quantity of something” (Wand and Brown dalam Zainal Arifin, 1991). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa”. Dengan demikian, evaluasi dan penilaian berkenaan dengan kualitas daripada sesuatu, sedangkan pengukuran berkenaan dengan kuantitas (yang menunjukkan angka-angka) daripada sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat ukur yang standar, baik dalam tes maupun nontes.
Tes adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas (ketetapan/keajegan).
Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk : (a) mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
Fungsi evaluasi adalah (a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu : (a) formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari, (b) sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar, (c) diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar, (d) seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
C. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas adalah :
Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran. Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
Penilaian Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
Penilaian Kompetensi Tamatan. Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
Keterampilan diri (keterampilan personal) : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
Keterampilan berpikir rasional : berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana dan memecahkan masalah secara sistematis.
Keterampilan sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.
Keterampilan akademik : keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
Keterampilan vokasional : keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal (1991) Evaluasi Instruksional : Prinsip-Teknik-Prosedur, Cetakan Ke-3, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
Depdiknas (2003) Materi Pelatihan Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Penyusunan dan Penggunaan Alat Evaluasi Serta Pengembangan Sistem Penghargaan Terhadap Siswa, Jakarta : Direktorat PLP – Ditjen Dikdasmen.
Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung : Fokusmedia.
Peraturan Pemerintah R.I. No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Bandung : Fokusmeida.
Langganan:
Postingan (Atom)
